Taman Nasional Kayan Mentarang
Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) (bahasa Inggris: Kayan Mentarang National Park), ditetapkan pertama kali pada tahun 1980 sebagai Cagar Alam oleh Menteri Pertanian Indonesia. Kemudian pada tahun 1996, atas desakan masyarakat lokal (adat) dan rekomendasi dari WWF, kawasan ini diubah statusnya menjadi Taman Nasional agar kepentingan masyarakat lokal dapat diakomodasikan.