Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung atau biasa disingkat menjadi TN Babul, adalah sebuah taman nasional yang ditunjuk menjadi kawasan konservasi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor SK 398/Menhut-II/2004 tanggal 18 Oktober 2004. TN Babul memiliki luas ± 43.750 ha yang secara admnistratif pemerintahan mencakup tiga wilayah kabupaten yang saling berbatasan, yaitu Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, dan Kabupaten Bone di Sulawesi Selatan.